TERAS MEMPAWAH – Kebocoran 1,3 miliar data SIM Card milik masyarakat Indonesia yang diduga dijual di forum pasar gelap, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil sikap.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta operator seluler bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM Card. Pasalnya, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data.
“Jadi sesuai Undang-Undang ITE, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab,” ungkap Semuel di Jakarta, Senin 5 September 2022.
Semuel menyebut Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.