Ingin Urus SIM dan STNK, Wajib Daftar Ini Dulu

  • Bagikan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (baju hitam) menyaksikan praktik uji SIM C yang dilakukan masyarakat. Foto : instagram/ntmc_polri

Baca juga : Antrian Truk di SPBU Marak, Polres Mempawah Amankan Penimbun Solar Bersubsidi

Sehubungan dengan itu, Firman mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Karena, selain bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, BPJS Kesehatan juga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.

“Aktifkan segera BPJS Anda, sehingga Anda memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat di fasilitas-fasilitas publik lainnya, termasuk pengurusan SIM dan STNK di kepolisian,” pungkasnya.

Baca juga : Polres Mempawah Bangun TPA Khidmatul Ulya Bhayangkara

  • Bagikan