Jangan Suka Menunda Salat, Dosanya Besar

  • Bagikan
Ilustrasi salat berjamaah. Foto Internet

TERAS MEMPAWAH – Sebagai rukun Islam, mengerjakan salat wajib dilakukan setiap muslim sesuai ketentuan yang telah diatur Allah SWT. Oleh karena itu, ketika waktu salat telah ditentukan, maka tidak boleh dimajukan dan tidak boleh ditunda, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT.

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. an-Nisa’ (4): 103].

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, ayat tersebut menjelaskan bahwa salat itu diwajibkan dalam waktu yang telah ditentukan, maka tidak boleh mengerjakannya sebelum waktunya, dan tidak boleh pula mengerjakannya sesudah habis waktunya.

Maka orang-orang yang suka meninggalkan salat atau mengerjakan salat di luar waktunya, diancam dengan siksaan di neraka Jahanam. Sedang orang yang bertaubat dan beramal saleh, mereka akan diberi kenikmatan di surga dengan tidak dirugikan sedikit pun. Dalam suatu ayat Allah SWT berfirman:

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.” [QS. Maryam (19): 59-60].

Menurut al-Haitamiy, dimaksudkan dengan menyia-nyiakan salat, bukanlah meninggalkan salat sama sekali, melainkan yang dimaksudkan dengan pernyataan tersebut ialah menunda salat atau mengakhirkan salat di luar waktunya.

  • Bagikan