Satgas Ungkap Jumlah Ternak Terpapar PMK

  • Bagikan
Ilustrasi ternak sapi terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku. Foto Pixabay

TERAS MEMPAWAH – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) RI merilis data kasus PMK di Indonesia. Tercatat hingga Minggu 25 September 2022, sudah 539.805 ekor terpapar penyakit tersebut.

Dari jumlah itu, 420.936 ekor ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dinyatakan sembuh, 97.447 ekor masih dalam kondisi sakit, 12.224 ekor potong bersyarat dan 9.178 ekor mati. Sedangkan yang telah divaksinasi mencapai 3.038.262 ekor ternak.

Baca juga : Cegah Dini Cacar Monyet, Bio Farma Siapkan Tiga Kandidat Vaksin

Hingga saat ini, penyebaran PMK di Indonesia telah mencapai 300 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dengan wilayah tertinggi terjadinya kasus antara lain, Jawa Timur sebanyak 41.570 kasus, Jawa Tengah 17.635 kasus dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 11.114 kasus.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

  • Bagikan