TERAS MEMPAWAH – Kabar gembira bagi para Ketua RT di Kabupaten Mempawah. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menaikkan tunjangan mereka 100 persen dari semula Rp200 ribu, menjadi Rp400 ribu perbulan.
Baca juga : Raker Bersama Pimpinan OPD, Bupati Erlina Tekankan Hal Ini
Informasi ini disampaikan Bupati Mempawah Erlina saat bertemu dengan para aparatur desa dari Kecamatan Anjongan dan Sungai Pinyuh yang dipusatkan di Ruang Pertemuan Gua Maria Kecamatan Anjongan, Rabu 25 Januari 2023.
“Pada tahun 2019 tunjangan RT yang kita anggarkan sebesar Rp 100 ribu. Tahun 2020 kita naikan 100 persen menjadi Rp 200 ribu per bulan. Alhamdulillah, tahun ini kita naikan lagi 100 persen menjadi Rp 400 ribu per bulan,” ungkapnya.