TERAS MEMPAWAH – Pascaperistiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan memanggil asisten rumah tangga (ART) dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Orang orang yang memang membantu Ferdy Sambo akan kita periksa, termasuk asisten rumah tangga dan sopir,” ungkap komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo. Sementara untuk ketua RT di lingkungan tersebut belum dijadwalkan.
Untuk Ketua RT di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga dijadwalkan untuk dipanggil.
“Sementara ini ketua RT belum, tetapi kemungkinan semua orang yang terlibat akan kita mintai keterangan karena penting bagi penyelidikan Komnas HAM,” tuturnya.
Sebelumnmya, dikutip dari PMJ News, Komnas HAM akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengecekan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.
“Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, minggu depan kami akan jalani itu,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.